Bagi Anda, istilah
desain mungkin bukan suatu istilah baru, tapi tahukah Anda akan makna
desain lebih jauh lagi? Tulisan berikut ini mudah-mudahan bisa menjadi
referensi bagi Anda yang saat ini menekuni desain. Atau siapapun yang
ingin tahun lebih jauh lagi tentang desain.
A. Pengertian Desain
1. Asal Kata
Agus Sachari (2005:3) menyatakan bahwa pada awalnya desain merupakan
kata baru berupa peng-Indonesiaan dari kata design (bahasa Inggris),
istilah ini melengkapi kata “rancang/rancangan/merancang” yang dinilai
kurang mengekspresikan keilmuan, keluasan dan kewibawaan profesi.
Sejalan dengan itu, kalangan insinyur menggunakan istilah rancang
bangun, sebagai pengganti istilah desain. Namun di kalangan keilmuan
seni rupa istilah “desain” tetap secara konsisten dan formal
dipergunakan.
Dr. Agus Sachari (2005:3) menyebutkan bahwa Akar-akar istilah desain
pada hakikatnya telah ada sejak zaman purba dengan pengertian yang amat
beragam. Istilah “Arch, “Techne”, “Kunst”, “Kagunan”, “Kabinangkitan”,
“Anggitan”, dan sebagainya merupakan bukti-bukti bahwa terdapat
istilah-istilah yang berkaitan dengan kegiatan desain, hanya
penggunaannya belum menyeluruh dan dinilai belum bermuatan aspek-aspek
modernitas seperti yang dikenal sekarang. Di awal perkembangannya,
istilah “desain” desain tersebut masih berbaur dengan “seni” dan
“kriya”. Namun ketika seni modern mulai memantapkan diri dalam wacana
ekspresi murni, justru “desain” memantapkan diri pada aspek fungsi dan
industri. Di Indonesia, hingga tahun 1970, masih terdapat “kebauran”
antara istilah “desain”, “seni terapan” dan “kerajinan.
Secara etimologis kata “desain“ diduga berasal dari kata designo
(bahasa Italia) yang artinya gambar (Jervis, 1984). Kata ini diberi
makna baru dalam bahasa Inggris di abad ke-17, yang dipergunakan untuk
membentuk School of Design tahun 1836. Makna baru tersebut dalam praktik
kerap semakna dengan kata craft (keterampilan adiluhung), kemudian atas
jasa Ruskin dan Morris, dua tokoh gerakan antiindustri di Inggris pada
abad ke-19, kata “desain” diberi bobot sebagai seni berketerampilan
tinggi (art and craft)
2. Beberapa Pengertian dan Perkembangannya
Sebagaimana dijelaskan dalam Metodologi Penelitian Budaya Rupa (Sachari,
2005:5), pengertian desain dapat dilihat dari berbagai sudut pandang
dan konteksnya. Pada awal abad ke-20, “desain” mengandung pengertian
sebagai suatu kreasi seniman untuk memenuhi kebutuhan tertentu dan cara
tertentu pula (Walter Gropius, 1919). Dekade ini merupakan satu tahap
transformasi dari pengertian-pengertian desain sebelumnya yang lebih
menekankan pada unsur dekoratif dari kekriyaan dari fungsi.
Pengertian-pengertian desain yang bersifat rasional mengalami
puncaknya pada tahun 60-an, sebagaimana terungkap pada berbagai
pengertian yang diutarakan sebagai berikut:
• Desain merupakan pemecahan masalah dengan satu target yang jelas (Acher, 1965),
• Desain merupakan temuan unsur fisik yang paling objektif (Alexander, 1963) atau
• Desain adalah tindakan dan inisiatif untuk mengubah karya manusia (Jones, 1970)
Sejalan dengan itu, gaya estetik Modernisme yang kering mengalami
kritik-kritik yang keras dari para seniman lainnya, yang kemudian
melahirkan kelompok Dada, Art Deco, de Stijl, Pop, dan sebagainya.
Substansi dan pengertian desain juga mengalami perkembangan. Salah satu
tokoh yang mengevaluasi pengertian desain adalah Bruce Archer yang
mengemukakan bahwa:
Desain adalah salah satu bentuk kebutuhan badani dan rohani manusia yang
dijabarkan melalui berbagai bidang pengalaman, keahlian, dan
pengetahuannya yang mencerminkan perhatian pada apresiasi dan adaptasi
terhadap sekelilingnya, terutama yang berhubungan dengan bentuk,
komposisi, arti, nilai, dan berbagai tujuan benda buatan manusia
(Archer, 1976)
Inspirasi kebudayaan global dan era perekonomian terbuka pada tahun
90-an membuat dunia dilanda “demam” kompetisi di semua sektor, termasuk
desain. Pengertian desain pun mengalami pergeseran. Salah satu
pengertian desain yang mengalami pergeseran-pergeseran dan fokus pada
demam kompetisi tersebut adalah:
Desain adalah sebuah kegiatan kreatif yang mencerminkan keanekaan bentuk
kualitas dan sistem, bagaikan sebuah lingkaran yang saling berhubungan.
Selain itu, desain merupakan faktor yang yang membangun kegiatan
inovasi pemanusiaan teknologi, dinamika budaya, dan perubahan ekonomi
(ICSID, 1999)
Buku pedoman pendidikan seni rupa dan desain ITB menyebutkan bahwa
“desain” adalah pemecahan masalah dalam konteks teknologi dan estetik.
Hal itu diperkuat oleh kongres Ikatan Ahli Desain Indonesia (IADI) yang
tertuang dalam anggaran dasarnya, bahwa “desain” adalah pemecahan
masalah dalam yang menyuarakan budaya zamannya.
Dari sejumlah definisi dan yang dipaparkan di atas, penulis sependapat
dengan Agus Sachari (2005:7) bahwa desain pada hakikatnya merupakan
upaya manusia memberdayakan diri melalui benda ciptaannya untuk
menjalani kehidupan yang lebih aman dan sejahtera.
3. Prinsip Dasar Desain
Prinsip dasar desain merupakan pengorganisasian unsur-unsur dasar desain
dengan memperhatikan prinsip-prinsip dalam menciptakan dan
mengaplikasikan kreativitas. Frank Jefkins (1997:245) mengelompokkan
prinsip-prinsip desain menjadi: kesatuan, keberagaman, keseimbangan,
ritme, keserasian, proporsi, skala, dan penekanan.
a. Kesatuan (unity)
Kesatuan merupakan sebuah upaya untuk menggabungkan unsur-unsru desain
menjadi suatu bentuk yang proporsional dan menyatu satu sama lain ke
dalam sebuah media. Kesatuan desain merupakan hal yang penting dalam
sebuah desain, tanpa ada kesatuan unsur-unsur desain akan terpecah
berdiri sendiri-sendiri tidak memiliki keseimbangan dan keharmonisan
yang utuh.
b. Keberagaman (variety)
Keberagaman dalam desain bertujuan untuk menghindari suatu desain yang
monoton. Untuk itu diperlukan sebuah perubahan dan pengkontrasan yang
sesuai. Adanya perbedaan besar kecil, tebal tipis pada huruf,
pemanfaatan pada gambar, perbedaan warna yang serasi, dan keragaman
unsur-unsur lain yang serasi akan menimbulkan variasi yang harmonis.
c. Keseimbangan (balance)
Keseimbangan adaslah bagaimana cara mengatur unsur-unsur yang ada
menjadi sebuah komposisi yang tidak berat sebelah. Keseimbangan dapat
tercapai dari dua bagian, yaitu secara simetris yang terkesan
resmi/formal yang tercipta dari sebuah paduan bentuk dan ukuran tata
letak yang sama, sedangkan keseimbangan asimetris memberi kesan
informal, tapi dapat terlihat lebih dinamis yang terbentuk dari paduan
garis, bentuk, ukuran, maupun tata letak yang tidak sama namun tetap
seimbang.
d. Ritme/irama (rhythm)
Aliran secara keseluruhan terhadap desain selalu menyiratkan irama yang
nyaman. Suatu gerak yang dijadikan sebagai dasar suatu irama dan ciri
khasnya terletak pada pengulangan-pengulangan yang dilakukan secara
teratur yang diberi tekanan atau aksen. Ritme membuat adanya kesan gerak
yang menyiratkan mata pada tampilan yang nyaman dan berirama.
e. Keserasian (harmony)
Suptandar (1995:19) mengartikan keserasian sebagai usaha dari berbagai
macam bentuk, bangun, warna, tekstur, dan elemen lain yang disusun
secara seimbang dalam suatu komposisi utuh agar nikmat untuk dipandang.
Keserasian adalah keteraturan di antara bagian-bagian suatu karya.
f. Proporsi (proportion)
Proporsi merupakan perbandingan antara suatu bilangan dari suatu obyek
atau komposisi (Kusmiati, 1999:19). Bisa dikatakan bahwa proporsi
merupakan kesesuaian ukuran dan bentuk hingga tercipta keselarasan dalam
sebuah bidang. Terdapat tiga hal yang berkaitan dengan masalah
proporsi, yaitu penempatan susunan yang menarik, penentuan ukuran dan
bentuk yang tepat, dan penentuan ukuran sehingga dapat diukur atau
disusun sebaik mungkin.
g. Skala (scale)
Skala adalah ukuran relatif dari suatu obyek, jika dibandingkan terhadap
obyek atau elemen lain yang telah diketahui ukurannya (Kusmiati,
1999:14). Skala berhubungan dengan jarak pandang atau penglihatan dengan
unsur-unsur yang telah dimunculkan (faktor keterbacaan). Skala juga
sangat berguna bagi terciptanya kesesuaian bentuk atau obyek dalam suatu
desain.
h. Penekanan (emphasis)
Frank Jeffkin (1997:246) menyebutkan bahwa: “Dalam penekanan, all
emphasis is no emphasis, bila semua ditonjolkan, maka yang terjadi
adalah tidak ada hal yang ditonjolkan. Adanya penekanan dalam desain
merupakan hal yang penting untuk menghindari kesan monoton. Penekanan
dapat dilakukan pada jenis huruf, ruang kosong, warna, maupun yang
lainnya akan menjadikan desain menjadi menarik bila dilakukan dalam
proporsi yang cukup dan tidak berlebihan.
B. Pengertian dan Lingkup Desain Komunikasi Visual
Di Indonesia kegiatan desain dikelompokkan menjadi tiga bagian besar, yang terdiri dari:
a. Desain Produk Industri (Industrial Design)
b. Desain Komunikasi Visual (Visual Communication Design)
c. Desain Interior (Interior Design)
Dalam tulisan ini hanya akan dibahas tentang Desain Komunikasi Visual, yaitu:
Profesi yang mengkaji dan mempelajari desain dengan berbagai pendekatan
dan pertimbangan, baik yang menyangkut komunikasi, media, citra, tanda
maupun nilai. Dari aspek keilmuan, desain komunikasi visual juga
mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan komunikasi dan pesan, teknologi
percetakan, penggunaan teknologi multimedia, dan teknik persuasi pada
masyarakat. (Sachari, 2005:9)
Cenadi (1999:4) menjelaskan pengertian Desain komunikasi visual
sebagai desain yang mengkomunikasikan informasi dan pesan yang
ditampilkan secara visual. Desainer komunikasi visual berusaha untuk
mempengaruhi sekelompok pengamat. Mereka berusaha agar kebanyakan orang
dalam target group (sasaran) tersebut memberikan respon positif kepada
pesan visual tersebut. Oleh karena itu desain komunikasi visual harus
komunikatif, dapat dikenal, dibaca dan dimengerti oleh target group
tersebut.
Ruang lingkup desain komunikasi visual, meliputi:
• Desain Grafis Periklanan (Advertising)
• Animasi
• Desain Identitas Usaha (Corporate Identity)
• Desain Marka Lingkungan (Environment Graphics)
• Desain Multimedia
• Desain Grafis Industri (promosi)
• Desain Grafis Media (buku, surat kabar, majalah, dan lain-lain)
• Cergam (komik), Karikatur, Poster
• Fotografi, Tipografi, dan Ilustrasi
C. Fungsi Desain Komunikasi Visual
Dalam perkembangannya selama beberapa abad, desain komunikasi visual
menurut Cenadi (1999:4) mempunyai tiga fungsi dasar, yaitu sebagai
sarana identifikasi, sebagai sarana informasi dan instruksi, dan yang
terakhir sebagai sarana presentasi dan promosi.
a. Desain Komunikasi Visual Sebagai Sarana Identifikasi
Fungsi dasar yang utama dari desain komunikasi visual adalah sebagai
sarana identifikasi. Identitas seseorang dapat mengatakan tentang siapa
orang itu, atau dari mana asalnya. Demikian juga dengan suatu benda,
produk ataupun lembaga, jika mempunyai identitas akan dapat mencerminkan
kualitas produk atau jasa itu dan mudah dikenali, baik oleh baik oleh
produsennya maupun konsumennya. Kita akan lebih mudah membeli minyak
goreng dengan menyebutkan merek X ukuran Y liter daripada hanya
mengatakan membeli minyak goreng saja. Atau kita akan membeli minyak
goreng merek X karena logonya berkesan bening, bersih, dan “sehat”.
Jika desain komunikasi visual digunakan untuk identifikasi lembaga
seperti sekolah, misalnya. Maka orang akan lebih mudah menentukan
sekolah A atau B sebagai favorit, karena sering berprestasi dalam kancah
nasional atau meraih peringkat tertinggi di daerah itu.
b. Desain Visual Sebagai Sarana Informasi dan Instruksi
Sebagai sarana informasi dan instruksi, desain komunikasi visual
bertujuan menunjukkan hubungan antara suatu hal dengan hal yang lain
dalam petunjuk, arah, posisi dan skala, contohnya peta, diagram, simbol
dan penunjuk arah. Informasi akan berguna apabila dikomunikasikan kepada
orang yang tepat, pada waktu dan tempat yang tepat, dalam bentuk yang
dapat dimengerti, dan dipresentasikan secara logis dan konsisten.
Simbol-simbol yang kita jumpai sehari-hari seperti tanda dan rambu lalu
lintas, simbol-simbol di tempat-tempat umum seperti telepon umum,
toilet, restoran dan lain-lain harus bersifat informatif dan
komunikatif, dapat dibaca dan dimengerti oleh orang dari berbagai latar
belakang dan kalangan. Inilah sekali lagi salah satu alasan mengapa
desain komunikasi visual harus bersifat universal.
c. Desain Komunikasi Visual Sebagai Sarana Presentasi dan Promosi
Tujuan dari desain komunikasi visual sebagai sarana presentasi dan
promosi adalah untuk menyampaikan pesan, mendapatkan perhatian (atensi)
dari mata (secara visual) dan membuat pesan tersebut dapat diingat;
contohnya poster. Penggunaan gambar dan kata-kata yang diperlukan sangat
sedikit, mempunyai satu makna dan mengesankan. Umumnya, untuk mencapai
tujuan ini, maka gambar dan kata-kata yang digunakan bersifat persuasif
dan menarik, karena tujuan akhirnya adalah menjual suatu produk atau
jasa.
D. Dasar Perancangan Desain Komunikasi Visual
Pujiyanto (1998) dalam makalahnya berjudul Kreativitas dalam Merancang
Desain Komunikasi Visual mengemukaan bahwa dalam penciptaan karya desain
komunikasi visual terdapat berbagai masalah yang kompleks antara
desainer dan klien, yang satu sama lain saling berhubungan dan
mempengaruhi dalam pengambilan keputusan untuk menghasilkan desain yang
menarik, efektif, dan fungsional. Untuk itu diperlukan beberapa pedoman
mendasar, yaitu:
a. Pangsa Pasar
Pangsa pasar merupakan kelompok yang dituju dalam menginformasikan
sebuah pesan. Hal terpenting dalam hal ini adalah mengetahui latar
belakang khalayak tersebut, baik dari segi usia, jenis kelamin, tingkat
sosial, pendidikan, dan lainnya guna mendukung penetapan sebuah bentuk
desain yang sesuai dan tepat bagi khalayak yang dituju sehingga dapat
dimengerti dan dipahami.
b. Konsep Desain
Konsep desain disebut sebagai inti pesan yang berfungsi sebagai tema
utama dalam sebuah desain. Konsep desain merupakan jabaran lengkap
mengenai isi desain beserta gambarannya dan alasan-alasan yang kuat
dalam pemilihan sebuah bentuk desain.
c. Pesan Desain
Pesan desain merupakan kesimpulan akhir dari pengolahan data pangsa
pasar dan konsep desain. Kesimpulan ini mencerminkan tema utama yang
menyeluruh dan mewakili desain yang disampaikan agar dapat diterima atau
merupakan titik pandang utama sebuah desain bagi khalayak yang dituju.
d. Media Desain
Media desain merupakan alat atau sarana yang dapat dipakai untuk memuat
pesan sebagai bentuk akhir perancangan yang meliputi berbagai media
untuk menyampaikan suatu desain agar dapat didengar atau dilihat oleh
khalayak yang kemudian direspon. Dalam menentukan pemilihan media desain
dipengaruhi oleh faktor-faktor pendukungnya yang berkaitan dengan
sasaran yang ingin dituju, waktu, lokasi penempatan, dan efektivitas
serta efisiensinya, karena masing-masing media memiliki karakteristik,
kelebihan dan kekurangan.
E. Elemen-elemen Desain Komunikasi Visual
Christine Suharto Cenadi (1999:5) menyebutkan bahwa elemen-elemen
desain komunikasi visual diantaranya adalah tipografi, ilustrasi, dan
simbolisme. Elemen-elemen ini dapat berkembangan seiring dengan
perkembangan teknologi dan penggunaan media.
a. Tata Letak Perwajahan (Layout)
Pengertian layout menurut Graphic Art Encyclopedia (1992:296) “Layout is arrangement of a book, magazine, or other publication so that and illustration follow a desired format”.
Layout adalah merupakan pengaturan yang dilakukan pada buku, majalah,
atau bentuk publikasi lainnya, sehingga teks dan ilustrasi sesuai dengan
bentuk yang diharapkan.
Lebih lanjut dapat dikatakan bahwa: “Layout includes directions for
marginal data, pagination, marginal allowances, center headings and side
head, placement of illustration.” Layout juga meliputi semua bentuk
penempatan dan pengaturan untuk catatan tepi, pemberian gambar,
penempatan garis tepi, penempatan ukuran dan bentuk ilustrasi. Menurut
Smith (1985) dalam Sutopo (2002:174) mengatakan bahwa proses mengatur
hal atau pembuatan layout adalah merangkaikan unsur tertentu menjadi
susunan yang baik, sehingga mencapai tujuan.
b. Tipografi
Menurut Frank Jefkins (1997:248) tipografi merupakan:
“Seni memilih huruf, dari ratusan jumlah rancangan atau desain jenis
huruf yang tersedia, menggabungkannya dengan jenis huruf yang berbeda,
menggabungkan sejumlah kata yang sesuai dengan ruang yang tersedia, dan
menandai naskah untuk proses typesetting, menggunakan ketebalan dan
ukuran huruf yang berbeda. Tipografi yang baik mengarah pada keterbacaan
dan kemenarikan, dan desain huruf tertentu dapat menciptakan gaya
(style) dan karakter atau menjadi karakteristik subjek yang diiklankan.”
Wirya (1999:32) mengatakan bahwa beberapat tipe huruf mengesankan
nuansa-nuansa tertentu, seperti kesan berat, ringan, kuat, lembut,
jelita, dan sifat-sifat atau nuansa yang lain.
c. Ilustrasi
Ilustrasi dalam karya desain komunikasi visual dibagi menjadi dua, yaitu
ilustrasi yang dihasilkan dengan tangan atau gambar dan ilustrasi yang
dihasilkan oleh kamera atau fotografi. Menurut Wirya (1999:32) ilustrasi
dapat mengungkapkan sesuatu secara lebih cepat dan lebih efektif
daripada tekas.
Fungsi ilustrasi menurut Pudjiastuti (1997:70) adalah:
“Ilustrasi digunakan untuk membantu mengkomunikasikan pesan dengan tepat
dan cepat serta mempertegas sebagai terjemahan dari sebuah judul,
sehingga bisa membentuk suatu suasana penuh emosi, dari gagasan
seakan-akan nyata. Ilustrasi sebagai gambaran pesan yang tak terbaca dan
bisa mengurai cerita berupa gambar dan tulisan dalam bentuk grafis
informasi yang memikat. Dengan ilustrasi, maka pesan menjadi lebih
berkesan, karena pembaca akan lebih mudah mengingat gambar daripada
kata-kata.
d. Simbolisme
Simbolisme sangat efektif digunakan sebagai sarana informasi untuk
menjembatani perbedaan bahasa yang digunakan karena sifatnya yang
universal dibanding kata-kata atau bahasa. Bentuk yang lebihh kompleks
dari simbol adalah logo. Logo merupakan identifikasi dari sebuah
perusahaan karena logo harus mampu mencerminkan citra, tujuan, jenis,
serta objektivitasnya agar berbeda dari yang lainnya. Farbey (1997:91)
mengatakan bahwa banyak iklan memiliki elemen-elemen grafis yang tidak
hanya terdapat ilustrasi, tetapi juga terdapat muatan grafis yang
penting seperti logo perusahaan atau logo merek, simbol perusahaan, atau
ilustrasi produk.
e. Warna
Warna merupakan elemen penting yang dapat mempengaruhi sebuah desain.
Pemilihan warna dan pengolahan atau penggabungan satu dengan lainnya
akan dapat memberikan suatu kesan atau image yang khas dan memiliki
karakter yang unik, karena setiap warna memiliki sifat yang
berbeda-beda. Danger (1992:51) menyatakan bahwa warna adalah salah satu
dari dua unsur yang menghasilkan daya tarik visual, dan kenyataannya
warna lebih berdaya tarik pada emosi daripada akal.
f. Animasi
Penggunaan unsur-unsur gerak atau disebut animasi khususnya dalam
multimedia akan menimbulkan kesan tersendiri bagi yang melihatnya.
Istanto (2001:61) mengatakan bahwa konsep dari animasi menggambarkan
gerak sehingga dapat mendukung tampilan secara lebih dinamis.
Berdasarkan teknis pembuatannya, animasi dibagi menjadi dua, yaitu:
• Animasi dua dimensi (2D), adalah animasi yang berkesan datar (flat), baik itu karakter maupun warnanya.
• Animasi tiga dimensi (3D), adalah karakter yang dibuat dapat dilihat
dari berbagai sudut pandang dan adanya kesan mendalam atau berdimensi
ruang.
Penggunaan animasi dalam sebuah desain multimedia dapat menjadikan
tampilan menjadi lebih menarik dan dinamis. Pemilihan jenis animasi yang
digunakan bergantung pada kebutuhannya sehingga desaian yang dihasilkan
dapat lebih efektif dan efisien.
g. Suara
Suara merupakan elemen pendukung yang digunakan untuk lebih menghidupkan
suasana interaksi. Dalam multimedia interaktif, suara dibedakan menjadi
dua, yaitu suara utama dan suara pendukung. Suara utama adalah suara
yang mengiringi pengguna selama interaksi berlangsung, sedang suara
pendukung merupakan suara yang terdapat pada tombol-tombol navigasi.
0 komentar:
Posting Komentar